Residivis Ini Ditembak Polisi Usai Begal Gadis Cantik dalam Angkot

Yudha Bahar, Jurnalis
Rabu 06 Oktober 2021 16:23 WIB
Begal gadis cantik, residivis ditembak polisi/ MNC Media
Share :

“Kita masih memburu rekan pelaku, yang identitas dan keberadaannya telah diketahui petugas,” pungkasnya.

Sementara itu, akibat perbuatannya kini pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan hukuman minimal 2 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya