Dirjen Dukcapil Prihatin Nama Anak di Indonesia: Dari Pocong, Hantu Hingga Kentut

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 07 Oktober 2021 15:07 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

“Tidak seperti itu. Namanya kami serahkan kepada masyarakat. Yang penting namanya tidak menyulitkan anaknya di masa depan,” ungkapnya.

Namun begitu dia tetap menyarankan agar masyarakat tetap dapat memahami keterbatasan dalam pencatatan di dokumen kependudukan.

“Semangatnya adalah pemerintah akan terus melayani. Tapi mohon dipahami bahwa secara administrasi kependudukan ada keterbatasan-keterbatasan kolom di dalam dokumen kependudukan. Di dalam KIA, KTP, KK, dan di dalam akta kelahiran serta dokumen dokumen negara lainya,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya