Prajurit Marinir Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti Ganja

Erwin Syah Putra Nasution, Jurnalis
Jum'at 08 Oktober 2021 07:45 WIB
Share :

BACA JUGA: BNN Gagalkan Pengiriman 45 Kg Ganja dari Aceh 

Menurut keterangan Danyon Marinir 8 Tangklagan, Letkol Marinir Farick, pelaku sudah empat kali melakukan pengiriman paket ganja ke wilayah Pulau Jawa.

Tersangka selanjutnya akan diserahkan ke pihak BNN Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya