Ayah Cabuli Anak Kandung di Langkat Sejak 2018

Solopos.com, Jurnalis
Senin 11 Oktober 2021 03:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

LANGKAT - Polres Langkat menangkap seorang pria di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) atas tuduhan menodai anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat pria tersebut diduga terjadi sejak 2018.

“Petugas melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno dimintai konfirmasi, Minggu (10/10/2021).

Ia menjelaskan bahwa peristiwa persetubuhan tersebut dilaporkan oleh ibu korban ke pihak kepolisian. Peristiwa terjadi sejak tahun 2018 silam hingga September 2021. Saat itu korban tamat sekolah dasar (SD) dan beranjak masuk SMP.

Baca juga: Viral! Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Dihakimi Massa

“Sekira tahun 2018 korban sudah tamat SD dan memasuki sekolah SMP sampai dengan bulan September 2021 korban disetubuhi oleh ayah kandung korban berinisial Y (38),” sebut Joko.

Setelah itu, pada Rabu (6/10/2021), terduga pelaku diserahkan oleh warga di Polsek Kuala.

Baca juga: Bejat! Ayah Cekoki Anak Gadisnya Obat Tidur lalu Dicabuli Selama 4 Tahun

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya