"Saya beli ganja itu Rp1 juta perkilogram. Lalu saya jual Rp1,5 juta untuk diedarkan di USU. Saya tidak menyangka jadi seperti ini (tertangkap). Saya menyesal," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas BNN melakukan penggrebekkan pesta ganja di kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara pada Sabtu malam, 9 Oktober 2021. Dari penggrebekkan itu berhasil diamankan sebanyak 47 orang yang terdiri dari mahasiswa, alumni usu dan warga sekitar kampus USU.
Dari 47 orang yang ditangkap, sebanyak 31 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Di mana sebanyak 14 orang di antaranya merupakan mahasiswa aktif USU. Dari penggrebekkan itu, petugas menangkap seorang pengedar benama Jon. Petugas juga menyita sebanyak 508 gram narkoba jenis ganja.
(Khafid Mardiyansyah)