BANDUNG BARAT - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melakukan penusukan terhadap tiga orang warga. Tragsinya, salah satu korban meninggal pasca-kejadian di Kampung Ciwaruga RT 03/05, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berikut adalah fakta-fakta peristiwa berdarah itu:
1. Korban Meninggal
Korban meninggal atas tragedi ini diketahui bernama Ajeng (60) warga Kampung Tutugan RT 05/05, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, KBB.
Kapolsek Cisarua Kompol Darto membenarkan aksi penusukan yang berujung korban Ajeng meninggal dunia. Korban yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu meninggal dunia di RSUD Cibabat, Kota Cimahi, sekitar pukul 18.00 WIB akibat luka parah yang dideritanya.
"Kejadiannya pada Senin (11/10/2021) petang. Pelaku melakukan penusukan kepada tiga orang namun yang jadi korban satu orang. Sempat dibawa ke RSUD Cibabat tapi tidak tertolong," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: ODGJ Penusuk Pelajar di Sukabumi Diserahkan ke Rumah Sakit
2. Pelaku Pengidap Gangguan Jiwa
Diketahui pelaku penusukan adalah seorang pria bernama Aep (31) warga asal Kampung Ciwaruga yang mengidap gangguan jiwa. Kelainan itu membuat keluarga pelaku berniat untuk mengajaknya pergi berobat.
Namun, tak disangka saat hendak dibawa berobat, Aep mengamuk dan melukai beberapa orang dengan senjata tajam hingga salah satu di antaranya meninggal dunia. Aep sekaligus pelaku penusukan kini telah diamankan oleh petugas.
3. Barang Bukti
Pelaku melakukan penusukan terhadap salah satu warga dengan menggunakan senjata tajam. Awalnya tidak ada yang menyangka pelaku menyimpan senjata tajam di dalam jaketnya. Senjata tajam tersebut kemudian dijadikan barang bukti.
4. Korban Luka-Luka
Selain mengakibatkan korban tewas, dalam tragedi itu juga terdapat korban luka-luka. Dua korban lainnya, yakni Ujang Sumarna (43) dan Ian (40) mengalami luka parah hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit karena sabetan senjata tajam yang dipegang Aep.