"Kapolda sudah mengatakan secara tegas akan menindak oknum polisi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Banten," tutur Dedy.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, mahasiswa tersebut ditangkap petugas berpakaian hitam. Tanpa diduga, petugas itu membanting mahasiswa ke aspal. Punggung mahasiswa itu pun tertumbuk ke aspal.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan bahwa tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya. Apabila ditemukan adanya kekerasan, maka dia tak segan untuk menindak oknum tersebut.
"Tidak ada kekerasan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," ujar Wahyu saat dikonfirmasi.
(Khafid Mardiyansyah)