Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2021 15:45 WIB
Polisi gerebek kantor pinjol ilegal di Green Lake City, Tangerang. (Dimas Choirul)
Share :

Yusri mengatakan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal di Tanah Air.

"Kami akan terus bekerja. Bagaimana kelanjutannya nanti kita akan update kepada teman-teman semua termasuk temuan yang kemarin ditemukan oleh Polres Jakpus. Yang jelas kami akan tindak tegas para pelaku-pelaku semua ini," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya