4 Tawuran Sadis, 3 di Antaranya Merenggut Korban Jiwa

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Jum'at 15 Oktober 2021 07:06 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Saat itu kebetulan RA tengah mengenakan celana seragam kakaknya yang bersekolah di salah satu SMK yang terlibat tawuran. Karena salah mengira, RE (18) membacok korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan menerima 12 jahitan. Pelaku kemudian melarikan diri ke bilangan Pasar Rebo sebelum berhasil diamankan polisi. Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan diancaman hukuman 12 tahun penjara.

4. Saling Ejek

Adanya tawuran pelajar di Koja, Jakarta Utara, mengakibatkan seorang pelajar berinisial I (13) tewas akibat dibacok. Sebuah sumber mengatakan bahwa awal mula tawuran ini terjadi karena aksi saling ejek di media sosial. Akibatnya, tawuran pecah di Jalan Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada Senin (23/11/2020). Ketika bertemu, salah satu geng ternyata kalah jumlah dan memutuskan untuk melarikan diri.

Namun, geng lainnya tetap memutuskan untuk mengejar dan melemparkan potongan kayu yang kemudian mengenai kepala korban. Korban yang berhenti karena kesakitan langsung dibacok di tempat oleh dua orang pelaku berinisal D dan B. Korban dibacok di bagian punggung, pinggang kiri, dan telapak tangan. Kedua pelaku melarikan diri. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban meninggal dunia. Polisi telah menangkap kedua pelaku dan dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya