JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) M. Cholil Nafis menanggapi kabar terkait langkah pemerintah Arab Saudi melonggarkan pembatasan terkait Covid-19 mulai Minggu, 17 Oktober 2021. Langkah yang diambil sebagai tanggapan atas penurunan signifikan kasus infeksi harian ini juga diterapkan di Dua Masjid Suci: Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. .
BACA JUGA: Stiker Jaga Jarak Dicabut, Masjidil Haram Siap Terima Jamaah dengan Kapasitas Penuh
“Walhamdulillah. Saya senang dan menyambut baik kebijakan Arab Saudi, bahwa secara ilmiah dan medis memang sudah berubah maka kebijakannya pun berubah sesuai keadaan. Suatu kebijakan yang berubah karena suatu kondisi maka ketika kondisinya sudah normal maka hukumnya kembali keasalnya,” kata Cholil kepada MNC Portal Indonesia (17/10/2021).
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi melonggarkan pembatasan terkait covid-19 mulai 17 Oktober 2021 sebagai langkah terhadap penurunan signifikan kasus infeksi harian. Ini pun berdampak positif terhadap kapasitas sholat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Demikian dilaporkan SPA.
Dikutip dari laman Khaleej Times, Sabtu (16/10/2021), Pemerintah Arab Saudi mencabut langkah-langkah jarak sosial dan mengizinkan kehadiran jamaah dengan kapasitas penuh di dua Masjid Suci di Makkah dan Madinah tersebut.