Terungkap! Azis Syamsuddin Kenalkan Rita Widyasari ke Penyidik KPK untuk Kondisikan Perkara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 18 Oktober 2021 15:51 WIB
Azis kenalkan Rita ke penyidik KPK/ Okezone
Share :

Atas perbuatannya, Stepanus Robin dan Maskur Husain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya