Ganjil-Genap Diberlakukan di Jalur Puncak dan Sentul pada 19-20 Oktober

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 18 Oktober 2021 23:40 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap menuju Puncak dan Sentul pada 19-20 Oktober 2021. Hal itu guna mengantisipasi kepadatan pada libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Iya, Selasa dan Rabu ganjil genap di Jalur Puncak dan Sentul," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian kepada MNC Portal, Senin (18/10/2021).

Tak hanya untuk mengantisipasi kepadatan, sistem ganjil genap juga dilakukan karena masih dalam rangka pembatasan 50 persen di kawasan Puncak.

Ardian menambahkan, ada sedikit perbedaan pada pelaksanaan ganjil genap pada Selasa 19 Oktober 2021. Rencananya, sistem tersebut akan diberlakukan petugas hanya diwaktu sore hingga malam hari.

"Hari Selasa pelaksanaannya sore sampai malam hari," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya