Ganjil-Genap Diberlakukan di Jalur Puncak dan Sentul pada 19-20 Oktober

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 18 Oktober 2021 23:40 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Ganjil Genap Kembali Berlaku pada Pukul 06.00-10.00 WIB

Sedangkan, ganjil genap pada Rabu 20 Oktober 2021 diberlakukan seperti biasa sejak pagi hari. Termasuk akan dikombinasikan dengan sistem oneway apabila terjadi kenaikan volume kendaraan di Jalur Puncak.

"Pada hari Rabu pelaksanaan ganjil genap dikombinasikan dengan sistem oneway," tutur Ardian.

Karena itu, masyarakat yang akan melintasi kawasan Puncak dan Sentul diminta untuk memperhatikan pelat nomor kendaraannya. Apabila saat pemeriksaan tidak sesuai tanggal akan diputar balik petugas.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya