BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap menuju Puncak dan Sentul pada 19-20 Oktober 2021. Hal itu guna mengantisipasi kepadatan pada libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Iya, Selasa dan Rabu ganjil genap di Jalur Puncak dan Sentul," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian kepada MNC Portal, Senin (18/10/2021).
Tak hanya untuk mengantisipasi kepadatan, sistem ganjil genap juga dilakukan karena masih dalam rangka pembatasan 50 persen di kawasan Puncak.
Ardian menambahkan, ada sedikit perbedaan pada pelaksanaan ganjil genap pada Selasa 19 Oktober 2021. Rencananya, sistem tersebut akan diberlakukan petugas hanya diwaktu sore hingga malam hari.
"Hari Selasa pelaksanaannya sore sampai malam hari," jelasnya.
Baca Juga : Ganjil Genap Kembali Berlaku pada Pukul 06.00-10.00 WIB
Sedangkan, ganjil genap pada Rabu 20 Oktober 2021 diberlakukan seperti biasa sejak pagi hari. Termasuk akan dikombinasikan dengan sistem oneway apabila terjadi kenaikan volume kendaraan di Jalur Puncak.
"Pada hari Rabu pelaksanaan ganjil genap dikombinasikan dengan sistem oneway," tutur Ardian.
Karena itu, masyarakat yang akan melintasi kawasan Puncak dan Sentul diminta untuk memperhatikan pelat nomor kendaraannya. Apabila saat pemeriksaan tidak sesuai tanggal akan diputar balik petugas.
(Angkasa Yudhistira)