Modus Pinjol Ilegal Hindari Polisi, Karyawannya Disuruh WFH

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2021 10:47 WIB
Penggerebekan kantor pinjol di Kepala Gading. (Foto: Istimewa)
Share :

Dalam penggerebekan ini, terdapat empat orang karyawan yang diamankan. Keempatnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk pemilik perusahaan, sampai dengan saat ini masih terus diburu polisi.

"Mereka (karyawan) kalau tidak kooperatif atau tidak datang ya berarti kita akan ambil (tangkap) khususnya yang bekerja di bagian penagihan," pungkas Aulia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya