Culik 17 Anggota Kelompok Misionaris, Geng Bersenjata Haiti Minta Tebusan Rp240 Miliar

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 20 Oktober 2021 14:59 WIB
Foto: Reuters.
Share :

PORT AU PRINCE – Geng bersenjata yang menculik 17 anggota kelompok misionaris Amerika Serikat (AS) di Haiti pekan lalu menuntut tebusan sebesar USD17 juta (sekira Rp240 miliar), atau USD1 juta (sekira Rp14 miliar) untuk masing-masing sandera, pembebasan mereka, demikian kata menteri kehakiman Haiti kepada media AS.

Menteri Kehakiman Haiti Liszt Simply pada Selasa (19/10/2021) mengatakan bahwa selama akhir pekan, para penculik menghubungi Christian Aid Ministries, sebuah kelompok misionaris yang berbasis di Ohio, AS, yang anggotanya diculik, dan menuntut uang tebusan.

BACA JUGA: 17 Misionari AS Beserta Keluarganya Diculik di Haiti

Menurut Simply, kelompok misionaris itu telah melakukan kontak dengan geng itu sejak itu dan beberapa panggilan telepon telah dilakukan. Dia menambahkan bahwa negosiator polisi setempat dan agen FBI menasihati kelompok itu tentang bagaimana melanjutkan, namun tidak memberikan rincian tentang kemajuan pembicaraan.

Agen FBI berada di Haiti, CNN melaporkan, menambahkan bahwa mereka tidak memimpin negosiasi dan tidak berbicara langsung dengan geng tersebut.

BACA JUGA: Geng 400 Mawozo Dituduh Lakukan Penculikan Misionaris AS

FBI adalah “bagian dari upaya pemerintah AS yang terkoordinasi untuk membawa warga AS yang terlibat ke tempat yang aman,” kata juru bicara FBI kepada CNN, menambahkan bahwa “karena pertimbangan operasional, tidak ada informasi lebih lanjut yang tersedia saat ini.”

Secara total, geng, yang diidentifikasi sebagai 400 Mawozo, menuntut USD17 juta untuk pembebasan semua sandera. Para misionaris dan keluarga mereka diculik Sabtu (16/10/2021) lalu ketika mereka sedang dalam perjalanan dengan bus tidak jauh dari ibu kota Haiti, Port-au-Prince. Menurut beberapa laporan media, mereka mengunjungi panti asuhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya