Telegram Kapolri soal Pencegahan Kekerasan Efektif Tindak Tegas Polisi Arogan

MNC Portal, Jurnalis
Kamis 21 Oktober 2021 19:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo (Foto: ist)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu menerbitkan surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 per tanggal (18/10/2021), tentang mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri tidak kembali terulang.

(Baca juga: Imbas Polisi Smackdown, Kapolri Terbitkan Telegram Pencegahan Kekerasan Berlebihan)

Alasan diterbitkannya telegram pencegahan ini berawal dari adanya kasus Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan yang dianggap tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan. Selanjutnya adalah, peristiwa bantingan yang dilakukan oleh anggota Polresta Tangerang terhadap Mahasiswa saat unjuk rasa. Ketiga, kasus Satlantas Polres Deli Serdang, Sumut yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.

(Baca juga: Buntut Polisi 'Smackdown', Mahasiswa Kepung Polresta Tangerang Desak Kapolres Dicopot!)

Telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri, bertujuan untuk adanya kepastian hukum serta rasa keadilan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penerbitan surat telegram tersebut. "Benar (adanya TR)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta.

Dengan adanya beberapa rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang telah disebutkan diatas, Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kasatwil atau Kapolda untuk mengambil langkah-langkah. Diantaranya adalah, agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan.

Koordinator pusat BEM Nusantara, Eko Pratama, memberi apresiasi positif pada Kapolri saat ini yaitu Jenderal Listyo Sigit. Dia menerangka,,n jika upaya Kapolri mengeluarkan TR tersebut telah menunjukkan komitmen ingin membentuk citra Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Korpus BEM Nusantara itu menyatakan jika tindakan itu sangat tepat dilakukan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya