Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam keterangan resminya menyebut bahwa gempa bumi M 5,3 Kabupaten Malang itu merupakan jenis gempa menengah akibat aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia terhadap lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Menurut BMKG, guncangan gempa bumi ini juga dirasakan di daerah Ponorogo, Malang, Pasuruan, Nganjuk, Mojokerto, Pacitan, Lumajang, Jember dan Trenggalek. Hingga hari Jumat, 22 Oktober 2021 pukul 09:43 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).
Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Di samping itu, masyarakat diminta agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempabumi dan selalu memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa.
Baca juga: Gempa Guncang Malang, Getarannya Terasa di Sejumlah Wilayah Jatim
(Fakhrizal Fakhri )