Ngebegal 8 Kali, Eksekutor Geng Motor Didor Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 25 Oktober 2021 23:00 WIB
Ilustrasi (Foto: sindonews)
Share :

Atas perbuatannya, tiga pelaku dewasa terancam 9 tahun penjara, sedangkan 7 pelaku dibawah umur masih dalam proses lebih lanjut," ungkapnya lagi.

Selanjutnya, Kapolresta juga berpesan kepada masyarakat khususnya orangtua kandung pelajar agar selalu memperhatikan anak kandungnya. "Ajari anaknya dengan yang baik dan tidak bergaul bebas hingga melanggar hukum," harap Eko.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya