Pada hari itu, Al-Burhan mengumumkan status darurat, membubarkan dewan kedaulatan transisi dan pemerintah, serta menangguhkan sejumlah ketentuan dokumen konstitusional yang menjabarkan transisi politik di Sudan.
Setelah kudeta gagal militer bulan lalu, ketegangan mendalam antara militer dan pemerintahan sipil meletus di tengah aksi protes rival baru-baru ini di Ibu Kota Khartoum.
Baca juga: Sudan Dikudeta, AS Bekukan Bantuan Ekonomi Rp9,9 Triliun
Sebelum jatuh ke tangan militer, Sudan diperintah oleh dewan kedaulatan dari pejabat militer dan sipil, sebagai bagian dari pakta bagi-bagi kekuasaan antara militer dan koalisi Pasukan untuk Perubahan dan Kebebasan. Mereka bertugas mengawasi masa transisi sampai digelar pemilu 2023.
(Susi Susanti)