Polda Jatim Tetapkan 72 Pesilat Jadi Tersangka Kasus Kekerasan

Lukman Hakim, Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 18:50 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Gatot menegaskan, Polda Jatim tidak memberikan ruang kepada para pelaku kekerasan. khususnya yang melibatkan para anggota perguruan pencak silat. Oleh karena itu, Polda Jatim akan melakukan penindakan hukum secara tegas. “Termasuk kepada para ketua perguruan pencak silat yang anggotanya terlibat untuk dimintakan pertanggungjawaban secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Gatot.

Dia mengungkapkan, baik Polres maupun Polda Jatim sudah berkali kali melakukan pertemuan dengan para pemimpin dari masing-masing pimpinan perguruan pencak silat. Namun nyatanya, sampai saat ini masih saja terjadi kekerasan dan pengrusakan di muka umum.

“Kami akan panggil masing-masing pemimpinnya guna mempertanggung jawabkan perbuatan anggotanya," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya