Kasus ini berawal saat penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu tempat kos di Tabanan yang sering didatangi laki-laki dengan tujuan tidak menginap secara silih berganti.
"Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu (27/10) penyidik mendatangi TKP dan menangkap tiga wanita. Sehingga terhadap tiga orang beserta barang bukti diamankan langsung di bawa ke Polres Tabanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres.
(Erha Aprili Ramadhoni)