Sadis! Pengamen Jalanan Celurit Warga hingga Terkapar di Pasar Tangerang

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Jum'at 29 Oktober 2021 12:15 WIB
Pengamen celurit warga di Tangerang/ Okezone
Share :

Korban yang kesakitan pun teriak minta tolong dan pelaku berhasil diamankan warga dan menjadi bulan-bulanan.

"Pelaku berhasil diamankan petugas dan beberapa warga. Tersangka BY kemudian dibawa ke Mapolsek Mauk untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan barang bukti celurit kini sudah diamankan petugas," paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka BY dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan diancam dengan pidana 5 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya