Pasutri Mencuri untuk Beli Obat Anak, Polisi Upayakan Restorative Justice

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Senin 01 November 2021 16:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto mengatakan, pihaknya akan membahas soal rencana Restorative Justice dalam kasus pencurian tabung gas yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.

Hal itu direncanakan karena kerugian yang dialami korban tidak terlalu besar.

"Nanti kita pendalaman setelah lakukan pemeriksaan ya karena waktunya masih ada ya," kata Ari di Polsek Senen, Senin (1/11/2021).

Sekadar informasi, Restorative Justice atau Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

Baca juga: Pasutri Nekat Curi Tabung Gas di Kwitang Demi Biaya Berobat Anak

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya