Selingkuh dengan Pasangan Sejenis, Pria Beristri Dijatuhi Hukuman Mati

Vanessa Nathania, Jurnalis
Senin 08 November 2021 16:15 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

BACA JUGA: Meninggal karena Serangan Jantung Saat Akan Dieksekusi, Perempuan Iran Tetap Digantung

Di bawah hukum syariah, perzinahan dapat dihukum dengan hukuman rajam, tetapi pada 2013 Iran mengubah aturan itu, memungkinkan hakim untuk memilih metode eksekusi.

Hukum Syariah ditafsirkan di berbagai negara sangat bervariasi, dan itu sangat tergantung pada pemerintah yang bertanggung jawab.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya