PANGKALPINANG - Risdianto alias Dodi (32) warga Sri Menanti, Kabupaten Bangka, nekat mencuri motor dan bobol rumah, demi bisa membeli narkoba jenis sabu. Aksi residivis itu berakhir setelah mencuri di 21 lokasi di daerah Pangkalpinang dan sekitarnya.
Pria pengangguran itu ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Senin (8/11/2021). Ia ditangkap ketika sedang berduaan dengan wanita penghibur di kawasan Pantai Pasir Padi Pangkalpinang.
Saat beraksi Dodi mengaku mengincar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi kunci tergantung di kontak motor tersebut.
"Memanfaatkan kelengahan pemilik motor saya langsung bawa lari. Ada juga yang terparkir di halaman rumah korban," kata Dodi.
Saking banyaknya TKP pencurian yang dilakukannya, dirinya sampai lupa di mana sana ia pernah beraksi.
"Ada di wilayah Air Itam, Lontong Pancur dan sekitar Pangkalbalam. Sudah banyak, saya lupa," tuturnya.
Dodi mengatakan hasil pencurian digunan untuk beli narkona keperluan makan dan kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga : BNNP Yogyakarta Bongkar Peredaran Sabu di Panti Pijat
"Saya tidak punya pekerjaan tetap, jadi terpaksa mencuri. Motor hasil curian lainnya ada yang ditukar sabu dan sebagian dijual. Hasilnya untuk keperluan sehari-hari juga," katanya.