JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap dua pelaku tawuran berinisial SG (20) dan FJT (19) yang menewaskan SR (29). Tawuran maut terjadi di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok pada Rabu 3 November 2021.
Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan, peristiwa tawuran ini dilakukan dua kelompok yang mengatasnamakan Geng Texas dan Geng Solobone. Tawuran melibatkan puluhan pemuda dan remaja.
Sebelum bentrok kedua kelompok ini melakukan perjanjian melalui Whatsapp. Di lokasi bentrokan, korban sempat tertinggal dari rombongan sehingga jadi bulan-bulanan.
"Korban SR alias D sempat duel satu lawan satu dengan salah satu DPO kemudian dia (tersangka) dibantu, sehingga terjadi pengeroyokan yang dilakukan 6 orang, akhirnya korban meninggal dunia," kata Guruh, Rabu (10/11/2021).
"Sempat ditolong dan dibawa ke rumah sakit, namun sesampainya di sana (rumah sakit) nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," Sambungnya lagi.
Akibat kejadian ini, SG (20) dan FJT (19) telah ditangkap. Sementara tersangka lainnya yakni R (21), RA (20), AD (21), dan T (26) masih buron dan dalam pengejaran petugas.
Baca juga: Tawuran Kembali Terjadi di Kampung Bahari Tanjung Priok, Satu Pemuda Tewas
Dalam tawuran ini, polisi menyita sejumlah barang bukti senjata tajam seperti katana, celurit, dan pakaian korban. Atas perbuatannya, "Tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," Pungkasnya.
Sebelumnya, Aksi tawuran kembali terjadi di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (3/11/2021) dini hari. Puluhan pemuda terlibat saling serang dengan menggunakan senjata tajam.