4 Remaja Anggota Geng Motor Penyerang Warga Ditangkap Polisi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Rabu 10 November 2021 14:57 WIB
Polisi tangkap 4 anggota geng motor di Sukabumi (Foto : MPI)
Share :

SUKABUMI - Selama kurang dari 24 jam, Unit Jatanras Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 4 orang terduga salah satu kelompok geng motor yang melakukan penyerangan kepada warga yang sedang nongkrong, yang videonya viral beberapa hari kemarin.

Penyerangan dengan senjata yang menyebabkan korban luka bacok pada kepala korban yang berinisial MFA (18) terjadi di Jalan RH Didi Sukardi tepatnya di Kampung Gedongpanjang, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Minggu 7 November 2021 .

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan keempat terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial DA (18 ), AF (19), MDR (18) dan RS (18).

"Pada hari yang sama para pelaku berhasil ditangkap oleh satuan unit Jatanras pada pukul 22.30 WIB di kawasan wilayah Kecamatan Gunungpuyuh," ujarnya, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga : Geng Motor Kembali Serang Warga Sukabumi, Satu Orang Luka Bacok

Zainal menambahkan untuk modus operandinya para pelaku melakukan rolling thunder berkeliling Kota Sukabumi, konvoi menggunakan tiga unit sepeda motor dengan membawa senjata tajam serta balok kayu.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, saat itu korban bersama saksi sedang nongkrong di pinggir jalan, kemudian para pelaku langsung turun menghampiri dan melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya