Hukuman Edhy Prabowo Ditambah Jadi 9 Tahun Penjara, Mahfud: Berita Baik

Riezky Maulana, Jurnalis
Kamis 11 November 2021 13:58 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyambut baik ditambahnya hukuman eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Diketahui, hukuman Edhy diperberat dari yang tadinya 5 tahun menjadi 9 tahun penjara pada tingkat banding, di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Mahfud berharap agar kesadaran kolektif terkait bahaya korupsi yang mengganggu kedaulatan negara bisa semakin baik.

"Ini berita baik. Mudah-mudahan kesadaran tentang bahayanya korupsi terhadap sendi kedaulatan negara menjadi kesadaran kolektif di Mahkamah Agung," tutur Mahfud melalui akun media sosial Twitter pribadinya, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga:  Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Edhy Prabowo dari 5 Jadi 9 Tahun Penjara

Di medsos, Mahfud juga menjawab pertanyaan warganet soal nasib daripada koruptor lain apakah akan bernasib sama. Dia menegaskan, urusan persidangan bukan menjadi wewenangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya