JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyambut baik ditambahnya hukuman eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Diketahui, hukuman Edhy diperberat dari yang tadinya 5 tahun menjadi 9 tahun penjara pada tingkat banding, di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Mahfud berharap agar kesadaran kolektif terkait bahaya korupsi yang mengganggu kedaulatan negara bisa semakin baik.
"Ini berita baik. Mudah-mudahan kesadaran tentang bahayanya korupsi terhadap sendi kedaulatan negara menjadi kesadaran kolektif di Mahkamah Agung," tutur Mahfud melalui akun media sosial Twitter pribadinya, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Edhy Prabowo dari 5 Jadi 9 Tahun Penjara
Di medsos, Mahfud juga menjawab pertanyaan warganet soal nasib daripada koruptor lain apakah akan bernasib sama. Dia menegaskan, urusan persidangan bukan menjadi wewenangnya.