JAKARTA - Momen haru menyelimuti saat seorang ayah yang mencuri ponsel demi anaknya agar bisa mengikuti kelas daring di Garut dibebaskan.
Comara (41) tidak bisa menyembunyikan rasa harunya pasca dibebaskan dari Rutan Kelas II B Garut pada Rabu (10/11/2021).
Comara ditangkap akibat ketahuan mencuri sebuah HP, yang akan dia berikan untuk anaknya demi kebutuhan sang anak mengikuti sekolah daring.
Comara mencuri HP di di kantor desa pada Selasa, 7 September 2021 silam kala meminta beras. Dirinya kemudian diamankan dan ditahan polisi sehari kemudian.
"Yang bersangkutan ini kurang mampu. Dia mencuri HP karena anaknya butuh untuk belajar online," ungkap Kejari Garut Neva Sari Susanti, Kamis (11/11/2021).