Istri Marahi Suami Mabuk-mabukan Dituntut 1 Tahun Penjara, Pejabat Kejati Jabar Dicopot

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 16 November 2021 12:27 WIB
Valencya menghadapi sidang tuntutan. (Foto: Nila Kusuma)
Share :

Dia melanjutkan, para Jaksa yang menangani perkara ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

"(Hal ini) guna memudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan," ujar dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya