Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi Sudah Periksa Saksi-Saksi Termasuk Siska Lorenza

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 16 November 2021 13:34 WIB
Siska Lorenza. (Foto: Istimewa/IG)
Share :

Joddy terancam pasal berlapis akibat kelalaiannya saat menjadi sopir yang mengakibatkan kecelakaan menewaskan Vanessa dan suaminya. Joddy kini telah resmi jadi tersangka dan ditahan di Polres Jombang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Joddy dikenakan Pasal 310 ayat (4) UURI No. 22 tahun 2009 dan Pasal 311 Ayat (5)UURI No. 22 tahun 2009. Kedua Pasal itu mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya