JAKARTA - Jajaran Polsek Koja mengamankan satu warga yang diduga menjadi penyebab kebakaran permukiman yang terjadi di Jalan Lorong L Pasar Sindang Rt 12 RW 08, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja AKBP Abdul Rasyid mengatakan, berdasarkan tempat kejadian atau lokasi kebakaran. Kebakaran diketahui terjadi sekitar jam 16.30 WIB dan diduga api berasal dari rumah Pak Candra.
"Diketahui Candra ini dari keterangan warga sering sekali mengancam orang tuanya 'kalau rumah ini akan saya bakar'. Bahkan kejadian awal, adiknya sempat dimarahi dan di cekik. Lalu dia main korek. Setelah koreknya di lepas, korek itu menimbulkan api," Kata Rasyid di Lokasi.
Baca juga: Permukiman Padat di Koja Terbakar, 18 Unit Damkar Meluncur ke TKP
Menurut Rasyid berdasarkan keterangan warga. Candra atau terduga pelaku pembakar puluhan rumah di Koja ini sudah lama mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Sehingga saat emosinya meningkat, tindakan nekat di dilakukannya.
"Bukan gangguan jiwa tapi seperti kami ketahui kalau orang itu mengalami stres, Sudah tahunan juga. Karena sering mengancam orang tuanya. Bahkan kejadian tadi adiknya di cekik dan main korek api," Tutur Rasyid.
Baca juga: Warung Ayam Bakar di Kebon Jeruk Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
Ditambahkan Rasyid, sebelum diamankan polisi ke Polsek Koja. Candra sempat dikerumuni warga yang emosi karena tindakan yang telah menghanguskan puluhan rumah warga.
"Sudah kita amankan. Kita bawa ke Polsek. Tadi juga sempet di kerumuni warga. Setelah kami kordinasi dengan warga agar tidak ada pemukulan akhirnya warga menyadari dan kita bawa ke Polsek," pungkasnya.
(Awaludin)