JAKARTA - Pihak keluarga mempertanyakan keberadaannya tiga terduga teroris yang di Bekasi, Jawa Barat, pasca-ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
"Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan dimana, kan kami tidak tahu," kata Kuasa Hukum tiga terduga teroris tersebut, Ismar Syafruddin saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Menurut Ismar, pihak keluarga hanya mempertanyakan keberadaan ketiga orang tersebut. Ia mempersilahkan aparat menjalankan tugasnya dalam rangka penegakan hukum.
"Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia (HAM) hukumnya lebih tinggi," ujar Ismar.
Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, kemarin Selasa 16 November 2021.