Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
Baca Juga : Anggota MUI Ditangkap Tim Densus 88, Mahfud MD: Biar Proses Hukum Berjalan
Polri menyatakan bahwa penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, adalah bukan bentuk dari praktik kriminalisasi terhadap pribadi maupun kelompok manapun.
"Tindakan kepolisian yang dilakukan Densus bukan kriminasliasi siapapun. Termasuk kegiatan Densus yang dilakukan di Bekasi 16 November 2021 kemarin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan.
(Angkasa Yudhistira)