Pemerintah Terapkan PPKM Level 3, PBNU Tunda Muktamar NU

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Kamis 18 November 2021 11:40 WIB
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. (Ist)
Share :

JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) akan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini menjelaskan penundaan itu berkaitan dengan keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Batal dan Tahun Baru 2022.

"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Helmy Faishal Zaini, saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).

Nantinya, dari petinggi PBNU akan memutuskan kapan waktu penggantian Muktamar NU.

"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa," ucap Helmy.

Baca Juga : JK Digadang-gadang Maju Jadi Caketum PBNU

Ia menjelaskan, keputusan penundaan ini sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya diserahkan kepada PBNU.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya