Satpol PP Siap Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 18 November 2021 14:38 WIB
Bangunan berdiri di atas saluran air. (Foto : MNC Portal)
Share :

Menurutnya, tahapan tersebut dimulai dari sosialisasi dan pembinaan, lalu pemberian surat peringatan atau SP 1, SP2, dan SP3 serta pemberitahuan pelaksanaan penertiban. Jika semua tahapan itu telah dilalui, pembongkaran pun bisa dilakukan. Apalagi bila pemilik bangunan tak mengindahkan tahapan tersebut.

Baca Juga : Camat Tegaskan Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang Jaksel Akan Dibongkar

"Kita ini menunggu permintaan dari SDA (Sudin Sumber Daya Air Jaksel) ke pak Wali Kota (Jakarta Selatan), kita siap bantu. Kita memang diberikan kewenangan untuk itu (eksekusi pembongkaran), kita ada tim terpadu, tapi tetap SDA melaporkan dahulu ke Pak Wali Kota karena kan bagian bangunan mana yang berada di atas saluran air itu datanya di SDA," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya