ACEH - Kausar (71) diusir dari rumahnya sendiri oleh anaknya yang paling tua. Sang anak, Asmaul Husna (49) menganggap itu adalah rumahnya.
Kausar sendiri menyebut, jika rumah itu adalah peninggalan suaminya, alias ayah dari Asmaul Husna dan adik-adiknya. Dengan demikian, rumah itu adalah milik bersama berdasarkan waris.
Baca Juga: PNS Gugat dan Usir Keluarganya, Ibu Kandung: Itu Rumah Warisan
Kausar sendiri bercerita, Asmaul Husna meminta sertifikat rumah itu dari dia. Alasannya, untuk mengamankan sertifikat itu sendiri.
"Sertifikat itu kan disimpan, (lalu) diminta untuk dia simpan. Dia bilang, nanti dibawa sama anak yang lain, nanti bisa tergadai ke bank. Saya kasihkan. Karena dia yang tertua, dia yang sekolah paling tinggi, yang lain tidak," kata Kausar.
Kausar menyayangkan sikap Asmaul Husna yang mengusirnya dan menuntut dirinya hingga Rp200 juta karena tinggal di rumah itu selama 2 tahun. Tak hanya itu, Asmaul Husna juga menuntut adik-adiknya.
"Cuma dia yg menuntut, kata dia ini miliknya. Kami dibilang menumpang di sini. Coba kau bayangkan seorang ibu diusir dari rumahnya sendiri, sedih saya," ungkap dia.
Baca Juga: PNS Gugat dan Usir Ibu Kandung, Ngaku Paling Disayang Bapak
Menurutnya, sebagai anak tertua, Asmaul Husna harusnya dapat menjadi contoh dan bersikap bijak. Apalagi dibandingkan adik-adiknya, Asmaul Husna mengeyam pendidikan lebih tinggi.
Proses musyawarah sebenarnya sudah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, musyawarah tak kunjung menemukan titik temu. Menurut sang ibu, Asmaul Husna merasa memiliki rumah tersebut karena paling disayang oleh bapaknya dibandingkan anak-anak yang lain.
"Katanya dia paling disayang sama bapaknya. Padahal mah, anak sama di mata bapaknya," kata Kausar.
(Widi Agustian)