Ganjil Genap di TMII Masih Berlanjut, Roda Empat Berplat Ganjil Dilarang Masuk

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Sabtu 20 November 2021 18:43 WIB
Aturan ganjil-genap di TMII masih berlaku (Foto: MPI/Okto)
Share :

"Pengunjung yang membawa kendaraan roda empat dengan plat ganjil dilarang masuk. Mereka harus memarkir kendaraanya di tempat yang sudah disediakan pengelola TMII," tuturnya.

Pantauan di lokasi pada pukul 13.43 WIB, Sabtu (20/11/2021) suasana pintu masuk 1 TMII cukup ramai. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi ganjil yang hendak masuk ke area TMII pun terpaksa diberhentikan petugas yang berjaga.

Sebanyak 24 petugas gabungan terdiri dari 14 kepolisian sektor Ciracas beserta 5 anggota Satpol PP dan 5 anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta tampak menyaring kendaraan yang memasuki TMII.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya