Habib Bahar bin Smith Hirup Udara Bebas Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 21 November 2021 04:59 WIB
Habib Bahar bersama kuasa hukumnya (Foto: istimewa)
Share :

Habib Bahar dinyatakan bersalah sesuai Pasal 351 KUHPidana. "Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa habib Bahar selama 3 bulan," ujar Surachmat saat membacakan amar putusannya.

Baca juga: Habib Bahar vs Ryan Jombang, Kalapas Gunung Sindur: Sudah Selesai, Keduanya Diberikan Pembinaan

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya