Tersangka Perzinaan di Condet Terancam 9 Bulan Penjara

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Senin 22 November 2021 18:44 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Share :

"Betul tidak ada unsur paksaan, karena si istri juga sudah mengakui kesalahannya di hadapan suaminya dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (19/11/2021).

Menurut pengakuannya, lanjut Erwin, sang istri melakukan zina dengan orang lain sebanyak satu kali. Kendati demikian, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya