KAMERUN - Seorang pelayan bar ditelanjangi dan dipukuli oleh sekelompok pria saat mereka merekam serangan horor di Kamerun.
Menurut Human Rights Watch, Sara (bukan nama sebenarnya), 27, dipukul dengan ranting, diserang secara seksual dan dipermalukan oleh massa di ibu kota negara Afrika Yaoundé pada 15 November lalu.
Rekaman penyerangan yang dikabarkan berlangsung selama beberapa jam itu beredar dalam dua video di media sosial dan menunjukkan Sara dipukul beberapa kali oleh kelompok tersebut.
Menurut laporan medis, korban menderita beberapa luka lebam di sekujur tubuhnya akibat serangan tersebut.
Dokter juga mengatakan bahwa Sara perlu dipantau selama 15 hingga 18 hari karena cedera parah yang dideritanya.
Baca juga: Di Negara Ini, Jadi Perempuan Transgender Bisa Dijebloskan ke Penjara
Kelompok itu diketahui bertemu Sara di sebuah bar sebelum dia diseret keluar, rambutnya ditarik, dan diserang serta dipermalukan oleh massa.
Sarah, yang digambarkan sebagai interseks oleh Human Rights Watch, diyakini telah diserang karena menjadi anggota komunitas LGBTI di Kamerun.
Baca juga: Keluar dari Malaysia, Transgender Nur Sajat: Saya Dipukul, Diborgol, Dipermalukan
Seperti diketahui, menjadi homoseksual di Kamerun adalah ilegal dan mereka yang melakukannya dapat dituntut lima tahun penjara.