Petugas bersama warga kemudian membawa pasangan ini ke Kantor Kepala Desa Koto Renah, selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap kedua orangtuanya dan keduanya dikenakan sanksi adat serta dilakukan akad nikah.
Petugas membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Sungai Penuh, sementara untuk pelaku dilakukan pembinaan. Kapolsek berharap kejadian ini bisa dijadikan sebagai pelajaran atau efek jera bahwa perbuatan ini tidak baik.
(Qur'anul Hidayat)