KH Ahmad Dahlan, Pendiri Muhammadiyah yang Juga Keturunan Sunan Gresik

Vilda Rizky Ananda, Jurnalis
Rabu 24 November 2021 14:00 WIB
KH Ahmad Dahlan/ suara muhammadiyah
Share :

JAKARTA – KH Ahmad Dahlan merupakan salah satu tokoh yang mendirikan organisasi Muhammadiyah. Pemerintah mengangkatnya sebagai pahlawan kemerdekaan nasional pada 27 Desember 1961, berdasarkan SK Presiden RI No.657 Tahun 1961.

Ahmad Dahlan mempunyai nama kecil Muhammad Darwisy. Pria kelahiran Kauman, Yogyakarta pada tanggal 1 Agustus 1868 ini merupakan putra keempat dari tujuh bersaudara dengan ayah bernama KH Abu Bakar.

(Baca juga: Haedar Nashir Minta Panglima TNI Andika Perkasa Teladani Jenderal Soedirman)

Sang ibu yang bernama Siti Aminah merupakan putri dari H Ibrahim yang pada masa itu menjabat sebagai penghulu Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

(Baca juga: KH Ahmad Dahlan Ulama Pejuang Pelopor Pendidikan Modern di Indonesia)

Dilansir dari beragam sumber, Rabu (24/11/2021)  KH Ahmad Dahlan merupakan keturunan kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim atau disebut Sunan Gresik yang merupakan seorang wali besar dan terkemuka diantara Wali Songo, serta dikenal sebagai penyebar agama Islam di Pulau Jawa.

KH Ahmad Dahlan semenjak kecil dididik di lingkungan pesantren. Lingkungan tersebut menjadi tempat dirinya menimba pengetahuan agama dan bahasa Arab.

Pada saat berumur 15 tahun, Ahmad Dahlan menunaikan ibadah haji sekaligus menuntut ilmu agama dan bahasa Arab di Mekah selama lima tahun.

Dimulai dari sinilah dia berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaruan dalam dunia islam, seperti Muhammad Abduh, Al-Afghani, Rasyid Ridha, dan Ibnu Taimiyah.

Pandangan dari tokoh-tokoh Islam ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pembaruan pemahaman agama Islam. Di sebagian besar dunia Islam saat itu masih bersifat ortodoks (kolot), maka dari itu mereka dengan jiwa dan pemikirannya penuh disemangati oleh aliran pembaruan itu untuk menampilkan corak keagamaan yang sama yaitu melalui Muhammadiyah.

Ortodoks ini dipandang menimbulkan kebekuan ajaran Islam, serta stagnasi dan dekadensi (keterbelakangan) umat Islam. Oleh karena itu, pemahaman keagamaan yang statis ini harus dirubah dan diperbarui dengan gerakan purifikasi atau pemurnian ajaran Islam dengan kembali kepada Alquran dan Hadits.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya