Sebelumnya, Aulia sempat menyebut KPK saat ini lebih sering mengungkap informasi terkait penyelidikan suatu dugaan tindak pidana korupsi. Kebijakan itu justru berbanding terbalik dengan proses penyidikan yang lamban diumumkan.
"Kebiasaan buruk KPK jaman Firli cs : 1. Mengumumkan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. 2. Tidak mengumumkan tersangka saat Sprindik diterbitkan. Mengumumkan hanya saat penangkapan. Kira-kira apa maksudnya ya?," Demikian cuitan Aulia melalui akun Twitter pribadinya.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Nurdin Abdullah Minta Dibebaskan dan Ingin Lanjutkan Pembangunan
(Fakhrizal Fakhri )