Kabar Baik, Valencya Istri yang Dituntut Penjara Usai Marahi Suami Mabuk Diputuskan Bebas

Nila Kusuma, Jurnalis
Rabu 24 November 2021 09:23 WIB
Sidang kasus Valencya. (Foto: Nila Kusuma)
Share :

"Keputusan jaksa menarik tuntutan sebelumnya dan membebaskan dari segala tuntutan, merupakan kabar baik untuk keadilan. Kita memyambut baik jaksa penuntut umum membebaskan ibu Valencya dari segala tuntutan. Harapannya majelis hakim juga memberikan putusann terbaik untuk Valencya," kata Rieke.

Sementara itu terdakwa Valencya mengaku bahagia mendengar replik jaksa yang membebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum. Dia berharap majelis hakim yang menyidangkan perkaranya juga membebaskan dari tuntutan hukum.

“Untuk sementara saya bahagia, tapi perkaranya belum selesai masih menunggu putusan hakim," ujar Valencya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya