Konvensi Rakyat, Hary Tanoesoedibjo: Perindo Parpol Pertama yang Mengusung e-Demokrasi

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 25 November 2021 15:25 WIB
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Untuk menjaring calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024, Partai Perindo menggelar Konvensi Rakyat. Ajang menjaring Bacaleg 2024 tahap 1 itu dibuka pada, Kamis (25/11/2021).

Ketua Umum DPP Partai Perindo dan juga Ketua Dewan Pembina Dan Pengarah Konvensi Rakyat, Hary Tanoesoedibjo mengatakan, Partai Perindo menjadi partai politik pertama yang mengusung e-Demokrasi melalui penyelenggaraan Konvensi Rakyat.

"Proses demokrasi berbasis digital, dalam rangka konvensi rakyat dilakukan secara digital. Siapa saja dapat berpartisipasi dan dapat mengakses situs tersebut, sebagai bukti nyata, Partai Perindo berkomitmen mempelopori secara digital, dan penerapan peningkatan penggalangan anggota, web Perindo, dan akan kami buat aplikasinya," kata Hary Tanoe dalam Peluncuran Konvensi Rakyat Partai Perindo dan Peresmian Pembukaan Masa Pendaftaran Kandidat Calon Anggota Legislatif, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Konvensi Rakyat Perindo, Angela Tanoesoedibjo: Hari Ini Akan Jadi Tonggak Penting Pembangunan Demokrasi Indonesia

Hary Tanoe pun menegaskan, Partai Perindo akan memaksimalkan digital dalam melakukan kegiatan bersama rakyat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kader Partai Perindo wajib mensukseskan Konvensi Rakyat.

"Semua wajib mensukseskan Konvensi Rakyat itu adalah mutlak, saya ingin menegaskan kita harus berhasil, bahwa ekosistem 2019, kalau dulu digital tidak dominan. Kita Perindo memulai digital, saya ingin menegaskan logistik sangat penting, tapi Sumber Daya Manusia yang handal yang penting," pungkasnya.

Baca juga: Ini Para Tokoh Dewan Nasional dan Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo

Sebagai informasi, Konvensi Rakyat berbasis digital Partai Perindo ditujukan untuk menjaring bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di semua tingkatan pemilihan (DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya