Sehari Setelah Kerusuhan, Polisi Australia Ambil Kendali Ibu Kota Kepulauan Solomon

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 26 November 2021 14:31 WIB
Suasana di Ibu Kota Kepulauan Solomon Honaira saat protes dengan kerusuhan melanda, 25 November 2021. (Foto: Reuters)
Share :

CANBERRA Australia mengirimkan ratusan personel polisi ke Ibu Kota Kepulauan Solomon, Honiara setelah protes dengan kekerasan yang melanda negara kepulauan di Pasifik itu pada Kamis (25/11/2021). Pengiriman personel polisi itu dilakukan Canberra atas permintaan Perdana Menteri (PM) Manasseh Sogavare.

Pada Jumat (26/11/2021) polisi Australia mulai menguasai Honiara meski penjarahan dan pembakaran gedung masih terjadi di kawasan Chinatown, demikian diwartakan Reuters. Seorang penduduk mengatakan bahwa jam malam kemungkinan akan diberlakukan pada malam hari.

BACA JUGA: Massa Jarah Toko dan Bakar Gedung Parlemen, Kepulauan Solomon Berlakukan Lockdown 36 Jam

"Adegan di sini benar-benar kacau. Ini seperti zona perang," kata Transform Aqorau kepada Reuters melalui telepon pada Jumat pagi.

"Tidak ada angkutan umum dan harus berjuang melawan panas dan asap. Bangunan masih menyala."

Dia mengatakan kemudian polisi Australia "mengambil alih Chinatown".

PM Sogavare menyalahkan pihak asing atas protes dengan kekerasan yang terjadi, namun dia tidak menyebutkan negara mana yang dimaksud.

Banyak pengunjuk rasa berasal dari provinsi terpadat Malaita dan merasa diabaikan oleh pemerintah di Provinsi Guadalcanal. Mereka menentang keputusan pada 2019 untuk mengakhiri hubungan diplomatik dengan Taiwan dan menjalin hubungan formal dengan China.

BACA JUGA: 7 Juli 1978, Kepulauan Solomon Resmi Merdeka

"Saya merasa kasihan kepada orang-orang saya di Malaita karena mereka diberi kebohongan palsu dan disengaja tentang peralihan itu," kata Sogavare kepada Australian Broadcasting Corporation.

"Negara-negara yang sekarang mempengaruhi Malaita ini adalah negara-negara yang tidak menginginkan hubungan dengan Republik Rakyat China, dan mereka melarang Kepulauan Solomon untuk menjalin hubungan diplomatik dan mematuhi hukum internasional dan resolusi PBB."

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya