Dokter Gigi Ini Gugat Mantan Pacar, Minta Uangnya Dikembalikan Rp90 Miliar

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 27 November 2021 12:02 WIB
Ilustrasi sepasang kekasih (Foto: Markmanson)
Share :

Wei juga harus bertanggung jawab kepada Lyu untuk sewa yang diterima di properti Cairnhill.

Sementara itu, hakim menolak klaim Lyu untuk untuk pembebasan hipotek atas properti Bartley sebesar USD202.220,38 (Rp3 miliar) 

Hakim juga tidak menerima pernyataan Lyu bahwa dia telah mentransfer uang dengan alasan bahwa mereka akan menikah, dan karena mereka tidak menikah, dia berhak atas ganti rugi.

 Hakim juga menolak klaim jam tangan Rolex yang menurut Lyu miliknya karena tidak ada bukti yang mendukung klaim yang menyatakan Wei mengambil jam tangan tersebut.

Lyu dan Wei diketahui pertama kali bertemu di sebuah konferensi medis pada tahun 2016. Wei diketahui mendirikan perusahaan teknologi medis di Singapura pada 2014.

Wei mengatakan Lyu telah berjanji untuk menceraikan istrinya dan menikahinya.Dia memiliki lima anak - tiga dari mantan suaminya, satu dari mantan pacarnya, dan satu dari Lyu melalui ibu pengganti di Kamboja.

Namun sayangnya, hubungan mereka memburuk sekitar September 2018, dan berakhir pada Mei 2019. Kala itu, Lyu ditangkap setelah Wei membuat pengaduan ke polisi. Pengaduan itu tidak menghasilkan tuntutan apapun.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya